Public space dapat didefinisikan menjadi suatu
ruang yang terbentuk atau didesain sedemikian rupa, sehingga ruang tersebut
dapat menampung sejumlah besar orang (publik) dalam melakukan aktifitas-aktifitas
yang bersifat publik sesuai dengan fungsinya tanpa harus dipungut biaya. Public space dapat berupa taman-taman
kota, lapangan, jalan pedestrian, jalan kendaraan dan lainnya.
Pada
28 Oktober 2012 lalu, Rektor Universitas Diponegoro meresmikan sebuah Ruang
Terbuka Hijau (RTH) baru yang berupa sebuah taman didalam kawasan Universitas
Diponegoro, Tembalang. Taman ini terletak pada jantung kawasan UNDIP Tembalang,
tepatnya disebelah barat gedung rektorat dan taman ini bersebelahan dengan
gedung Fakultas Sains dan Matematika (FSM). Dalam proyek ini pihak kampus
bekerja sama dengan PT United Tractors (UT) Tbk. Melalui program Corporate
Social Responsibility (CSR) yang bernama Utrees (United Tractors for Nature abd
Environment Responsibility). Taman ini mempunyai julukan yaitu “Taman Rumah Kita”
Taman
ini ditujukan untuk semua masyarakat umum, tidak hanya untuk warga UNDIP
sendiri. Taman ini pun bisa digunakan untuk berbagai aktifitas-aktifitas yang
didukung dengan adanya fasilitas-fasilitas seperti tempat duduk dengan meja, jogging track dan sarana lainnya.
Dikarenakan pembuatan taman ini berdasarkan dengan syarat membangun sebuah
ruang yang menyarankan agar luasan Ruang Terbangun dengan Ruang Terbuka yaitu
70% dan 30% untuk ruang terbuka.
Posting Komentar